Sunday, March 15, 2009

KOMPOS

KOMPOS
Sampah organik yang terdiri dari sampah domestik dan sampah pasar dari bekas
sayuran,buah yang terapkir bisa diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah
anorganik dipisah menjadi beberapa bagian, seperti halnya daur ulang plastik atau daur
ulang biji besi dengan menggunakan teknologi.
Sejalan dengan itu, pada tahun 2006 di Kota Sukabumi sedang dikembangkan
pengelolaan sampah dan pengolahan sampah secara terpadu antara pemerintah,
masyarakat pemulung dan koperasi yang merasa tertarik dengan proses daur ulang
sampah melalui PRODUS ( Produk Daur Ulang Sampah)
Hadir dalam kesempatan sosialisasi itu Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebersihan, Prof.
Dr. Iswandi Anas, Ir. Fahrizal Hazra, M,Sc Ir. Sri Bebas sari, , Tadandan M.Si.
kesemuanya para pakar dibidang pengolahan Pupuk Organik dan Pengolahan Sampah
dengan materi sajian meliputi pentingnya pupuk organik dalam pertanian dan Konsep
Dasar Kebijakan Sistem Pengelolaan Persamapahan Nasional.
Dijelaskan oleh Prof. Dr. Iswandi Anas bahwa Kebutuhan hara tanaman itu ada 16 unsur
esensial, yaitu sembilan unsur meliputi C, H, O, N, P, K, Ca, Mg Dan S sedangkan yang
tujuh lagi meliputi Zn, C1, Mn, Mo, B, Fe, dan Cu. Unsur hara mikru diperlukan untuk
pertumbuhan dan produksi. Sedangkan Pupuk anorganik hanya menambahkan untus N,
P, K sedang unsur lain tidak ditambah, hal ini berakibat pada keseimbangan hara yang
terganggu.
Bahan baku pupuk organik berasal dari hewan maupun tumbuh-tumbuhan misalnya yang
berasal dari jerami, kulit, buah (kakao) sisa pengolahan hasil pertanian, limbah sayuran,
blotong tebu, tandan kosong kelapa sawit.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Ir. Sri Bebassari, M.Si meninjau pengelolaan sampah dari
beberapa asepek, seperti halnya dari aspek hukum, institusi, pendanaan, peranserta
masyarakat, teknologi.
Karena masalah sampah sudah merupakan masalah nasional, dipandang perlu untuk
membuat UU tentang persampahan, perlu ada PP, Juklah, juknis serta sosialisasi produk
hukum pengelolaan sampah. Bahkan diperlukan adanya institusi khusus baik nasional,
lokal yang terintegrasi dengan stakeholder dalam pengelolaan sampah.
Pendanaan dibidang pengelolaan sampah jangan dipandang sebagai suatu beban tapi
harus disikapi sebagai investasi yang mampu mendorong pertumbuhan dan produktivitas
ekonomi dengan prinsip poluters pay principle, produsen bertanggung jawab atas sampah
yang dihasilkannya, dilain pihak partisipasi swasta dalam pembangunan dan
pengoperasian fasilitas persampahan. Sebaik apapun manajemen persampahan, tanpa didukung oleh partisipasi masyarakat
akan menemui kegagalan karena setiap mahluk hidup adalah produsen sampah makanya
harus diciptakan keseimbangan antara socio engineering dengan pemberdayaan
masyarakat.

No comments:

Post a Comment